b. Baik KK maupun KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Nama Penerima BPNT Juli 2022 Bisa Dicek Online Lewat Link Ini, Simak Cara dan Tahapan-tahapannya
c. Ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.
d. Telah memenuhi syarat khusus 7 kategori penerima manfaat bagi calon penerima PKH.***