Selain itu, pada saat mengisi tes motivasi dan kemampuan dasar, usahakan Anda menjawab pertanyaan dengan tepat dan benar.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 bisa diikuti oleh siapa saja yang memenuhi syarat dan kriteria pendaftar.
Baca Juga: 5 Contoh Kesan Pesan untuk Kakak OSIS saat MPLS yang Menyentuh dan Bisa Bikin Baper
Termasuk pendaftar yang pernah mengikuti seleksi namun tidak lolos, bisa mengikuti seleksi kembali di Kartu Prakerja Gelombang 38.
Adapun calon pendaftar yang tidak bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, sebagai berikut.
Kategori yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 38
1. Dalam 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
2. Terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 38 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Berusia kurang dari 18 tahun atau berusia lebih dari 64 tahun.