PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 mulai dicairkan oleh pemerintah kepada masyarakat di bulan Juli 2022 ini.
Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH Tahap 3 disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.
Baca Juga: Gadis India Dipaksa Melepas Bra untuk Ikuti Ujian Medis, 7 Orang Telah Diamankan Polisi
Masyarakat yang bisa menerima bansos PKH tahap 3 ini ialah yang telah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai penerima manfaat (PM).
Penerima manfaat akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang berbeda sesuai kategori.
Kategori penerima PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 ini beserta besaran nominal BLT yang akan diperoleh, yaitu:
Baca Juga: Kapan Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka? Simak Estimasi Jadwal Berikut
1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap