PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) dibuat oleh pemerintah sebagai bentuk upaya bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di 2022 ini.
Bansos PKH disalurkan untuk masyarakat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Saat ini, PKH memasuki pencairan tahap 3 dengan pencairan yang dimulai bulan Juli 2022. Pencairan PKH di 2022 terbagi menjadi 4 tahap.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 Online, Siapkan KTP dan Akses Link cekbansos.kemensos.go.id
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.
Masyarakat yang bisa menerima bansos PKH tahap 3 ini ialah yang telah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai penerima manfaat (PM).
Penerima manfaat akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang berbeda sesuai kategori.
Rincian kategori penerima PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 ini beserta besaran nominal BLT yang akan diperoleh, yaitu:
1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap