- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
Masyarakat yang ingin mendapat bansos dari Kemensos dalam program PKH dan BPNT sangat mudah. Caranya hanya tinggal daftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftaran DTKS sendiri bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni secara online melalui Aplikasi Cek Bansos atau secara offline lewat Kelurahan setempat.
Namun sebelum mendaftarkan diri di DTKS, masyarakat terlebih dahulu mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima PKH dan BPNT.
Persyaratan
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
3. Kehilangan mata pencaharian akibat terkena PHK
4. Terkena dampak dari pandemi Covid-19