Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT 2022, Modal KTP dan HP Bisa Dapat BLT Hingga Rp3 Juta

- 28 Juli 2022, 10:34 WIB
Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 cukup modal KTP dan HP agar masyarakat bisa cairkan BLT hingga Rp3 juta.
Simak cara daftar PKH dan BPNT 2022 cukup modal KTP dan HP agar masyarakat bisa cairkan BLT hingga Rp3 juta. /Instagram.com/@kemensosri/

Berbeda dengan BPNT yang cair setiap bulan, bansos PKH cair ke dalam empat tahapan, di mana Juli ini merupakan tahap 3.

Tahap 3 pencairan PKH 2022 telah berlangsung sejak tanggal 1 Juli kemarin dan dijadwalkan berakhir pada akhir September mendatang.

Masyarakat yang termasuk ke dalam tujuh kategori masyarakat berikut ini berhak mendapatkan bansos PKH dari pemerintah.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapat PKH Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: 10 Link Download Poster Tahun Baru Islam 1444 H Gratis, Cocok untuk Pamflet atau Banner Pengajian

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 sebesar per tahun.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH sebesar Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Demi Bawa Pulang Lionel Messi, Xavi Hernandez Ungkap Hal Ini untuk Barcelona

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah