Tahun ini direncanakan penyaluran BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau burruh yang sudah memenuhi syarat.
Syarat sementara yang ketahui sejauh ini agar bisa mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta, yaitu pekerja atau buruh harus memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Namun, jika merujuk pencairan tahun sebelumnya, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP
3. Pekerja harus merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta
5. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah