Benarkah BSU 2022 Disalurkan Bulan Agustus? Simak Info Terbaru Kemnaker Soal Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji

- 28 Juli 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi - Simak info terbaru dari Kemnaker terkait kapan jadwal pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bagi pekerja atau buruh.
Ilustrasi - Simak info terbaru dari Kemnaker terkait kapan jadwal pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bagi pekerja atau buruh. /ANTARA.

PR DEPOK - Benarkah pencairan BSU 2022 akan dilakukan pada Agustus? Simak informasi terbaru, lengkap dengan cara cek penerima bantuan untuk pekerja ini.

Pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta hingga kini masih terus dinantikan oleh masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Hal tersebut terjadi karena rencana pencairan BSU 2022 hingga kini masih tak kunjung dilakukan, terlebih setelah pengumuman pada April lalu.

Maka dari itu, tidak aneh apabila para pekerja terus menantikan kepastian pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini.

Baca Juga: Ahmad Riza Beberkan Alasan Citayam Fashion Week Dibubarkan, Singgung Soal LGBT

Lantas apakah BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan mulai dicairkan Kemnaker pada bulan Agustus nanti?

Menurut informas Kemnaker, rencana pencairan BSU 2022 masih dalam tahap persiapan dan pematangan. Jadi, hingga kini belum ada kepastian tanggal penyalurannya.

Lalu penyebab tertundanya pencairan BSU 2022 adalah karena pihak terkait masih mereviu data penerima bantuan tersebut.

Kendati demikian, sudah diketahui terkait besaran dana BSU 2022 ini akan diberikan sebesar Rp 1 juta per orang kepada para penerima.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Masih Cair Bulan Ini? Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Cukup Pakai KTP

Tahun ini direncanakan penyaluran BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau burruh yang sudah memenuhi syarat.

Syarat sementara yang ketahui sejauh ini agar bisa mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta, yaitu pekerja atau buruh harus memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Namun, jika merujuk pencairan tahun sebelumnya, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

Baca Juga: PKH dan BPNT yang Masih Cair 2022 Bisa Dicek dengan HP di cekbansos.kemensos.go.id, Ikuti Step-Step Berikut

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP

3. Pekerja harus merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta

5. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

6. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, anek industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Cair di Tanggal Ini, Simak Cara Cek Penerima secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Jika nanti sudah resmi disalurkan, para pekerja bisa segera mengecek apakah termasuk penerima BSU 2022 atau bukan lewat link resmi dari Kemnaker.

Adapun berikut cara cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di link resmi Kemnaker:

1. Masuk ke situs kemnaker.go.id

2. Lakukan daftar akun jika belum memiliki akun.

Lengkapi pendaftaran, lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Cek BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Bansos Rp200.000 per Bulan

3. Masuklah ke dalam akun masing-masing yang telah terverifikasi.

4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Lalu Cek Pemberitahuan.

Nantinya para pekerja akan mendapatkan notifikasi terkait apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, jika sudah resmi disalurkan.

Nah itulah terkait info pencairan BSU 2022 beserta dengan cara cek penerimanya di link resmi Kemnaker.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah