7. Untuk Pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika persyaratan ini sesuai, pelaku usaha bisa menerima total BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Ada Hujan Meteor pada 29-30 Juli 2022, Apakah Berbahaya? Catat Waktu dan Tips Terbaik Menyaksikannya
Dana BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 bakal disalurkan melalui salah satu bank Himbara, yaitu BRI.
Sementara itu, untuk cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 melalui eform.bri.co.id dapat dilakukan dengan langkah berikut:
1. Login link eform.bri.co.id melalui browser HP atau laptop.
2. Input nomor NIK KTP penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Dianggap Sakral, Jam Berapa Malam Satu Suro akan Diperingati?
3. Lalu masukkan kode verifikasi agar proses cek penerima BPUM 2022 dilakukan sistem eform.bri.co.id.
4. Selanjutnya pilih 'inquiry' sehingga proses validasi data NIK KTP dimulai.