Berikut adalah cara cek nama penerima BPUM Atau BLT UMKM secara online hanya membutuhkan HP dan KTP saja:
1. Siapkan KTP untuk verifikasi data diri, dan HP yang memiliki jaringan internet lancar.
2. Lalu, buka laman eform.bri.co.id.
3. Kemudian, isi nomor KTP Anda.
Baca Juga: 8 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2022, Berisi Doa yang Menyentuh Hati
4. Selanjutnya, isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.
5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.
Jika semua langkah-langkah tersebut telah dilakukan, Anda tinggal menunggu apakah nama Anda keluar sebagai salah satu penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 atau tidak.
Baca Juga: Simak Harga dan Cara Beli Tiket Persib vs Madura United FC, Tersedia 28 Ribu Kuota Bagi Bobotoh
Sistem eform.bri.co.id nantinya akan memunculkan notifikasi berwarna hijau, jika pelaku usaha merupakan salah satu penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.