BPUM 2022 atau BLT UMKM Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerima Cuma Pakai HP Lewat Link ini

- 29 Juli 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi BPUM 2022.
Ilustrasi BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Informasi mengenai BPUM 2022 Atau BLT UMKM yang kapan cair, lengkap dengan cara cek penerima secara online menggunakan HP bisa Anda simak dalam artikel ini.

Sebagai informasi, BPUM 2022 Atau BLT UMKM merupakan salah satu bantuan sosial dari Pemerintah Indonesia, untuk membantu masyarakat dan para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Namun, bansos BPUM 2022 Atau BLT UMKM ini hanya ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil menengah, dan pedagang kecil.

Baca Juga: Hanya Pelaku Usaha dengan Kriteria ini yang dapat BPUM 2022 Sebesar Rp600.000, Apakah Anda Salah Satunya?

Dana bantuan layanan tunai (BLT) UMKM atau BPUM 2022, kabarnya akan disalurkan kepada sekitar 12 juta pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan dana atau modal usaha.

Sementara itu, untuk besaran dana yang akan diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM senilai Rp600 ribu, yang kabarnya akan segera disalurkan bulan ini.

Selain bertujuan untuk membantu UMKM, pemerintah kabarnya juga akan menyasar kepada pemilik warung kecil, pemilik usaha mikro, nelayan, hingga para pedagang kaki lima.

BPUM Atau BLT UMKM ini bisa Anda cek apa sudah disalurkan atau belum, dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan 1 Muharram 1444 H dan Quotes Terbaik Sambut Tahun Baru Islam 2022 dalam Bahasa Inggris

Berikut adalah cara cek nama penerima BPUM Atau BLT UMKM secara online hanya membutuhkan HP dan KTP saja:

1. Siapkan KTP untuk verifikasi data diri, dan HP yang memiliki jaringan internet lancar.

2. Lalu, buka laman eform.bri.co.id.

3. Kemudian, isi nomor KTP Anda.

Baca Juga: 8 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2022, Berisi Doa yang Menyentuh Hati

4. Selanjutnya, isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.

5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.

Jika semua langkah-langkah tersebut telah dilakukan, Anda tinggal menunggu apakah nama Anda keluar sebagai salah satu penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 atau tidak.

Baca Juga: Simak Harga dan Cara Beli Tiket Persib vs Madura United FC, Tersedia 28 Ribu Kuota Bagi Bobotoh

Sistem eform.bri.co.id nantinya akan memunculkan notifikasi berwarna hijau, jika pelaku usaha merupakan salah satu penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.

Akan tetapi, sistem nantinya akan memunculkan notifikasi berwarna merah, jika pelaku usaha bukan penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, karena tidak memenuhi persyaratannya.

Demikian, informasi tentang BPUM Atau BLT UMKM yang kapan cair, lengkap dengan cara cek penerimanya secara online menggunakan HP.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah