6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Demikian informasi jadwal pencairan BLT UMKM Rp600.000 dan syarat pelaku usaha agar bisa jadi penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM.***