8 Kategori Pendaftar yang Tidak akan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39

- 30 Juli 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi pendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 39.
Ilustrasi pendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 39. /prakerja.go.id

3. Berusia kurang dari 18 tahun atau berusia lebih dari 64 tahun.

4. Sedang mengikuti pendidikan formal, seperti pelajar atau mahasiswa.

5. Penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Sutradara Yumi's Cells Ungkap Aktor yang Paling Ideal Perankan Shin Soon Rok jika Ada Season 3

7. Merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa, perangkat desa, dan direksi, komisaris.

8. Merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Setelah Anda mengetahui 8 kategori yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, langkah selanjutnya silakan Anda buat akun terlebih dahulu.

Pembuatan akun Kartu Prakerja ini untuk memudahkan pendaftaran Gelombang 39 apabila sudah dibuka.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2022 Gratis dengan Desain Paling Populer untuk Rayakan 1 Muharram 1444 H

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah