Sehingga besaran dana yang akan diberikan kepada penerima bisa sama dengan total nominal pencairan BPNT pada Januari hingga Maret Rp600.000 per KPM.
Adapun untuk bisa mencairkan dana bantuan sembako ini, penerima juga harus terdaftar terlebih dulu di DTKS dan cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemensos, berikut tahap cara cek penerima BPNT.
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BPNT.
2. Isi formulir pengecekan data daftar nama penerima untuk cek data di DTKS.
3. Masukan dan tulis nama alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima bantuan sesuai dengan KTP.
4. Maukan dan tulis alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima yang sudah terdaftar di DTKS.
5. Masukan dan tulis alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima bantuan yang sudah terdaftar di DTKS.