3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Selanjutnya ketik 8 huruf kode (harus dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
5. Apabila huruf kode yang tertera kurang jelas, klik ikon berupa tanda refres berwarna merah untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik ‘CARI DATA' untuk mengetahui status penerima PKH tahap 3 tahun 2022.***