Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka! Segera Klik 'Gabung' dan Ikuti Langkahnya Disini

- 1 Agustus 2022, 07:33 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 telah dibuka, segera klik 'gabung' dan ikuti langkahnya disini.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 telah dibuka, segera klik 'gabung' dan ikuti langkahnya disini. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 telah dibuka, bagi peserta yang belum pernah mendaftar diwajibkan untuk membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Peserta dapat membuka www.prakerja.go.id dengan mengisi data secara lengkap untuk dapat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 39.

Jika telah mengisi data, akun peserta akan terverifikasi, selanjutnya peserta menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Baca Juga: Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Siapkan Dokumen Berikut lalu Akses Link Ini

Peserta akan diarahkan untuk mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39.

Langkah-langkah untuk mendaftar dan mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 39, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Lagi Agustus 2022, Cek Penerima BLT Balita hingga Ibu Hamil di Situs Ini

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik "gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS atau email. 

Jika peserta menemukan kesulitan dalam mengunggah KTP saat mendaftar di Kartu Prakerja, maka peserta perlu menyimak kembali ketentuan dalam unggah KTP di Kartu Prakerja.

Berikut ini ketentuan KTP yang bisa diunggah sebagai syarat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 39, yaitu:

Baca Juga: Beberapa PSE Diblokir Kominfo dari DOTA hingga PayPal, Begini Kata Dirjen Aplikasi Informatika

1. eKTP harus asli, bukan hasil fotokopi.

2. eKTP harus atas nama sendiri, bukan nama orang lain.

3. eKTP tidak buram.

4. eKTP tidak rusak.

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.

Baca Juga: Ratusan Paket Bansos Terkubur Tanah Ditemukan Warga Depok, Ekspedisi JNE Klaim Sudah Bekerja Sesuai SOP

7. Pastikan foto eKTP yang diambil tidak terpotong.

Perlu diketahui, bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 ini akan berlangsung selama beberapa hari, peserta disarankan agar tidak terburu-buru dalam mendaftarkan diri, isilah data diri dengan benar.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah