Tips Berhasil Unggah Foto eKTP di www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39

- 1 Agustus 2022, 09:38 WIB
Tips berhasil unggah foto eKTP di www.prakerja.go.id, untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 39.
Tips berhasil unggah foto eKTP di www.prakerja.go.id, untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 39. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 telah dibuka, peserta yang mendaftar diharuskan membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dan login akun Prakerja di www.prakerja.go.id.

Peserta dapat mengisi data dengan lengkap di www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 39.

Jika akun peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39 telah terverifikasi, maka selanjutnya perlu menyiapkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK.

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39! Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta, Simak Tahapannya

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 39 juga akan diarahkan untuk mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

Langkah-langkah dalam mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39 di www.prakerja.go.id ialah sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka! Segera Klik 'Gabung' dan Ikuti Langkahnya Disini

5. Klik "gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Jika peserta menemukan kesulitan dalam mengunggah KTP saat mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 39, maka peserta perlu menyimak kembali ketentuan dan syarat dalam unggah KTP di Kartu Prakerja.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, simak berikut ini ketentuan KTP yang bisa diunggah sebagai syarat mengikuti program Kartu Prakerja yaitu:

Baca Juga: BPNT Juni dan Juli Belum Dicairkan Kemensos, Apakah Dirapel pada Agustus 2022 Ini?

1. eKTP harus asli, bukan hasil fotokopi.

2. eKTP harus atas nama sendiri, bukan nama orang lain.

3. eKTP tidak buram.

4. eKTP tidak rusak.

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.

7. Pastikan foto eKTP yang diambil tidak terpotong.

Baca Juga: Cara Melihat Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Ikuti 3 Cara Mudah Ini!

Perlu diketahui, peserta yang akan mengunggah foto KTP ke akun Kartu Prakerja, harus mengambil foto KTP secara langsung saat ingin diunggah di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja Gelombang 39 ini akan berlangsung selama beberapa hari. Peserta disarankan agar tidak terburu-buru dalam mendaftarkan diri dan mengisi data, isilah data diri dengan benar.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah