Apabila terdapat nama KTP yang baru saja dimasukkan, hal itu menandakan bahwa nama tersebut telah tercatat sebagai penerima BPNT.
Dengan demikian, masyarakat yang namanya muncul berhak mendapat bantuan dari Kemensos ini senilai Rp200.000.
Demikian penjelasan mengenai BPNT yang merupakan bansos reguler yang disalurkan Kemensos setiap bulan.***