- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan memenuhi semua persyaratan tersebut, Anda bisa langsung daftar Kartu Prakerja Gelombang 39.
Adapun cara gabung seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39 dapat diikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
1. Buka situs www.prakerja.go.id lewat browser HP, lalu login menggunakan akun Anda.
Baca Juga: 10 Kata-Kata atau Ucapan Menyambut Bulan Agustus 2022, Sambut Semangat Baru dengan Positif
2. Pada dashboard tertera pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 39.
3. Klik ‘Gabung Gelombang’.
Setelah berhasil gabung Kartu Prakerja Gelombang 39, cek dashboard Anda karena akan muncul status “Menunggu Gelombang Ditutup”.
Baca Juga: Muncul Notif 'Alamat yang Dicantumkan Salah'? Jangan Panik, Begini Solusinya