PR DEPOK - PKH tahap 3 bakal dilanjut penyalurannya kepada masyarakat yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan jadwal, PKH tahap 3 bakal digulirkan mulai Juli hingga September 2022 mendatang kepada para KPM.
KPM bisa cek penerima PKH tahap 3 cukup ketik nama di link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id
Usai ketik nama sesuai KTP di cekbansos.kemensos.go.id dan namanya tertera, maka ibu hamil bisa dapat uang tunai Rp750.000 di penyaluran PKH tahap 3 kali ini.
Seperti diketahui, ibu hamil merupakan salah satu komponen yang mendapat uang PKH tahap 3 apabila memenuhi syarat.
Syarat tersebut yakni yakni ibu hamil merupakan WNI dengan kehamilan kedua yang memiliki identitas berupa KTP, kemudian yang tergolong masyarakat miskin.
Syarat lain agar bisa mencairkan PKH tahap 3 lainnya yakni dia harus tercatat di DTKS Kemensos dan bukan penerima program bansos lain dari pemerintah.
Setelah itu, masyarakat bisa akses cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan lagi apakah dapat PKH tahap 3 atau tidak.
Baca Juga: BPNT Rp200.000 Agustus 2022 Cair di Tanggal ini, Cek Penerima Bansos Sembako di Link Berikut