Proses pencarian data penerima manfaat pun akan dilakukan oleh situs cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah pencarian selesai, situs akan menunjukkan status dari masyarakat, baik itu terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Baca Juga: Kapan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 39 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya
Apabila data yang dimasukkan tercantum di DTKS sebagai KPM, maka akan muncul rincian informasi, seperti identitas penerima, jenis bansos yang diterima, status dan periode penyalurannya.
Selain untuk lansia di atas 60 tahun, bansos PKH dengan besaran Rp600.000 juga akan diterima oleh penyandang disabilitas.
Sama seperti kategori lansia, penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai KPM juga bisa mendapatkan dana bantuan dengan total Rp2,4 juta dalam setahun.***