3. Tulis data diri calon penerima BLT untuk memulai pendaftaran nama di DTKS online.
4. Tulis nama lengkap calon penerima BLT yang akan didaftarkan dan diusulkan di DTKS.
5. Jangan lupa tulis alamat lengkap sesuai domisili KTP calon penerima BLT yang akan didaftarkan.
Baca Juga: 11 Quotes Bijak Ir Soekarno tentang Kemerdekaan, Cocok untuk Ucapan HUT ke-77 RI di WA, IG, dan FB
6. Kemudian lampirkan foto KTP dan foto diri dengan menunjukkan data KTP untuk verifikasi data calon penerima BLT yang akan didaftarkan dan diusulkan di DTKS.
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Setelah akun baru aplikasi Cek Bansos sudah dibuat, barulah lakukan pendaftaran DTKS online dengan cara berikut ini:
1. Klik opsi 'Daftar Usulan' untuk daftarkan nama calon penerima BLT yang akan diusulkan di DTKS.
2. Klik opsi 'tambah usulan', dan isi data lengkap calon penerima BLT yang ingin diusulkan di DTKS.