PR DEPOK – BPNT Agustus 2022 cair bentuk apa? Simak berikut lima ciri penerima bantuan dan cara cek di link resmi Kemensos.
Pencairan BPNT Agusutus 2022 sudah mulai dicairkan kepada KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima sejak hari ini.
Untuk bisa mencairkan dana BPNT yang cair pada Agustus 2022, masyarakat atau KPM harus memenuhi lima ciri kriteria penerima bantuan dan cek di link resmi Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan PKH 2022 Tahap 3 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
Dana BPNT ini diberikan oleh Kemensos kepada masyarakat, untuk membantu memenuhi kebutuhan sembako dalam bentuk tunai senilai Rp200.000 per bulan.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini lima ciri penerima dan cara cek penerima BPNT Agustus 2022.
1. Resmi terdaftar sebagai warga Negara Republik Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun, dan sudah memiliki KTP elektronik (E-KTP).
Baca Juga: Mulai Dipasang, Berikut Ketentuan Ukuran Bendera Merah Putih yang Benar Menurut Undang-undang