4. Tulis nama alamat kabupaten atau kota tempat tinggal lengkap penerima BPNT yang sudah terdaftar di DTKS.
5. Tulis nama alamat kecamatan lengkap sesuai domisili KTP penerima bantuan yang sudah terdaftar di DTKS online.
Baca Juga: Pemimpin Al Qaeda Ayman Al Zawahiri Tewas Terbunuh di Afghanistan, Begini Kronologinya
6. Setelah kolom pengecekan data nama penerima BPNT yang sudah diisi lengkap, kemudian tulis nama lengkap sesuai KTP.
7. Ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada halaman situs Cek Bansos Kemensos, kemudian klik ‘Cari Data’.
8. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicek tadi akan segera muncul jika sudah sah dan resmi terdaftar sebagai penerima BPNT.
Demikian lima ciri penerima bantuan dan cara cek di link Kemensos, untuk cairkan BPNT Agustus 2022.***