8. Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos untuk mengaktifkan akun.
11. Setelah teraktivasi, login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
12. Pilih 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan PKH 2022 Tahap 3 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
13. Isi kembali data diri seperti Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang dapat dihubungi.
14. Upload foto KTP beserta foto rumah bagian depan.
15. Klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Sudah Terdaftar PSE, Kominfo Resmi Buka Kembali Akses Layanan PayPal, DOTA, Yahoo hingga Steam