Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, Bakal Cair Bulan Ini?

- 3 Agustus 2022, 13:12 WIB
Simak informasi terbaru dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, dengan login eform.bri.co.id.
Simak informasi terbaru dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, dengan login eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK – Login eform.bri.co.id untuk cek BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, apakah bakal cair bulan ini?

Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022, atau juga yang diketahui sebagai dana BLT UMKM Rp600.000, sampai sekarang ini masih terus dinanti-nantikan informasi jadwalnya oleh masyarakat anggota UMKM.

Adapun menurut penuturan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Eddy Satriya, pencairan BPUM 2022 akan tetap dilanjutkan, namun statusnya hingga kini masih menunggu kucuran dana dari Kementerian Keuangan, sehingga belum dapat dipastikan apakah akan cair bulan ini atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita, Ibu Hamil, hingga Lansia Secara Online, PKH Tahap 3 Agustus 2022 Masih Cair

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun statusnya kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (kemenkop UKM), Eddy Satriya, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada 2 Agusutus 2022.

Bagi calon penerima, untuk bisa dapat dana BLT UMKM Rp600.000 yang akan segera cair, masyarakat bisa lebih dulu cek BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id secara online, sesuai dengan peraturan pencairan tahun lalu (2021).

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs eform.bri.co.id, berikut ini penjelasan cara cek BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Selangkah Lagi Datangkan Marc Cucurella, Chelsea Telah Capai Kesepakatan Pribadi

1. Tahap pertama, login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

2. Isi nomor KTP penerima BPUM 2022 yang sudah terdaftar sebagai anggota UMKM.

3. Berikutnya, lanjutkan dengan input kode verifikasi cek penerima di kolom pengisian yang sudah disediakan oleh situs eform tersebut.

Baca Juga: Dapat PMN hingga Rp4,1 Miliar, KAI Siap Tuntaskan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

4. Kemudian klik pilihan 'Inquiry' dan segera lakukan validasi nomor KTP yang sudah diinput sebelumnya oleh penerima BPUM 2022.

5. Setelah validasi nomor KTP atau NIK sudah berhasil diverifikasi oleh situs, penerima akan mendapatkan notifikasi pernyataan sudah terdaftar sebagai penerima BLT.

6. Kemudian tunggu update informasi terbaru terkait jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Ada di Sini, Login Sekarang tuk Ambil Bansos Rp200.000 Cair Agustus

7. Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan membawa dan mengajukan persyaratan kepada petugas bank untuk mencairkan dana BLT UMKM RP600.000.

Selain itu, sebelum mencairkan dana bantuan, penerima juga harus memenuhi beberapa syarat agar bisa mencairkan BPUM 2022, di antaranya:

1. Menerima notifikasi khusus pemberitahuan penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Online Lewat HP, Cukup Input KTP dan KK Bisa Dapat PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2022

2. Mendapatkan surat pernyataan pemberitahuan penerima bantuan UMKM dari aparat setempat.

3. Memiliki rekening dan kartu ATM BRI yang aktif digunakan.

4. Memiliki KTP elektronik.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Agustus 2022 Lewat Link Ini, BLT Hingga Rp3 Juta Siap Cair

5. Sudah terdaftar sebagai anggota UMKM.

Jika syarat di atas sudah terpenuhi, maka sudah dipastikan nantinya penerima bisa mencairkan dana bantuan.

Demikian informasi terbaru dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, dengan login eform.bri.co.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x