1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
3. Warga Negara Indonesia atau WNI.
Baca Juga: Berikut Kategori dan Besaran Dana Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Agustus 2022
4. Bukan ASN, PNS, Polri, ataupun TNI.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat di atas bisa segera cek nama penerima bansos BPNT Agustus 2022 secara online lewat hp di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih jelasnya silakan ikuti langkah di bawah ini:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Perlu KK dan KTP
- Kemudian pilih data wilayah Anda pada kolom "Wilayah PM".