Baca Juga: Update Kasus Penimbunan Beras Bansos: Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Setelah berhasil daftar PKH online, maka sistem akan melakukan verifikasi dan validasi data, apakah Anda layak terdata sebagai penerima PKH di DTKS Kemensos atau tidak.
Anda bisa mengecek langsung apakah sudah masuk daftar penerima PKH dengan cara berikut;
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Empat Manfaat Habbatusauda untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mengatasi Masalah Kulit
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP
3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP
4. Masukkan juga 8 huruf kode capcha yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga: Cek BLT Anak Sekolah Tahun 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id
5. Selanjutnya klik tombol cari, sistem akan mencocokan nama, wilayah yang diinput lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.