Cara Cek Penerima BPNT 2022 Lewat HP di situs cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

- 4 Agustus 2022, 07:25 WIB
Simak cara cek penerima BPNT 2022.
Simak cara cek penerima BPNT 2022. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT 2022 masih bisa dicairkan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima di tahun ini.

Penerima BPNT 2022 bisa dicek lewat HP di situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi.

Untuk memahami bagaimana cara cek penerima BPNT 2022 lewat HP di situs cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos, simak artikel ini sampai akhir.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Ini Kamis, 4 Agustus 2022: Tayang Film The Martian

Sekedar informasi, BPNT 2022 adalah salah satu bantuan sosial reguler yang disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000.

Bantuan tersebut dapat ditukar dengan berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, daging dan sebagainya di e-waroeng yang bekerjasama dengan bank penyalur.

Bank penyalur BPNT 2022 yakni bank Himbara terdiri dari BNI, BRI, dan Mandiri.

Baca Juga: Panduan Cek Penerima PKH secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Di tahun ini, BPNT 2022 periode Januari sampai Maret dicairkan secara rapel tiga bulan sehingga penerima mendapatkan bantuan Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Sedangkan BPNT 2022 pada April dirapel dengan BLT minyak goreng Rp300.000, dan untuk Mei serta Juni kembali cair secara non tunai.

Untuk pencairan BPNT Juli 2022, masih banyak penerima belum mendapatkan dana bantuan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Polri Resmi Tetapkan Bharada E sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

Kemungkinan, penerima yang belum bisa mencairkan dana BPNT 2022 di bulan Juli bakal dirapel dengan Agustus dan September seperti skema pencairan bulan sebelumnya.

Kendati demikian, kemungkinan tersebut hanyalah prediksi karena hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait skema pencairan BPNT 2022 bulan Juli dan Agustus.

Namun, tidak ada salahnya bagi masyarakat yang sebelumnya merupakan peserta  Batuan Pangan Non Tunai cek penerima BPNT 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Kamis, 4 Agustus 2022: Hujan dengan Intensitas Beragam Berlangsung Siang hingga Malam

Tersedia dua pilihan untuk cek penerima BPNT 2022 lewat HP yaitu di situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara cek penerima BPNT 2022 lewat HP situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Online Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Pilih 'Cari Data'.

Baca Juga: Termasuk Obat Herbal, Habbatusauda Punya Banyak Manfaat bagi Kesehatan Tubuh

Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan apakah data yang diinput terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos 2022.

Cara cek penerima BPNT 2022 lewat HP di Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi yang telah diunduh kemudian klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Renatos Sanches Resmi Berlabuh ke PSG, AC Milan Gigit Jari?

3. Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.

4. Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP.

5. Jika sudah semua, klik 'Buat Akun Baru'.

6. Setelah registrasi akun berhasil, buka halaman utama dan pilih fitur 'Cek Bansos'.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH dan BPNT Agustus 2022, Ada Bantuan Sembako dan BLT

7. Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan

8. Input nama sesuai KTP lalu klik "Cari Data".

Apabila data yang diinput terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos 2022, maka akan muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.

Demikian informasi cara cek penerima BPNT 2022 lewat HP di situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah