Untuk mengatahui penerima PKH, lakukan cek bansos secara online berikut;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data.
3. Isi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap.
5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
6. Klik 'Cari Data'.
Jika hasil pencarian menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan (PKH salah satunya), itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Tawarkan Gaji Rp1,4 Miliar, Perusahaan Kanada Buka Lowongan Kerja yang Tugasnya Hanya Cicipi Permen