Nama Penerima Bansos PKH Agustus Ada di Sini, Login di cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Agustus 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /R4CProject/Pixabay

PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahapan ketiga periode Agustus 2022.

Pencairan tahap 3 bansos PKH mulai Juli hingga September 2022.

Oleh karena itu, login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bansos PKH 2022.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Cenderung Mengambil Keuntungan dari Saudara Sendiri Secara Finansial

Berikut ulasan lengkap pencairan tahap 3 bansos PKH Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

Tentunya, Kemensos telah menetapkan syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, di antaranya:

a. WNI dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

b. Data KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Banyak Dikonsumsi Orang, Apakah Nasi Putih Baik untuk Orang Diet?

c. Memenuhi syarat salah satu dari 7 kategori penerima manfaat PKH.

Berikut daftar 7 kategori penerima manfaat bansos PKH 2022.

1. Lanjut usia di atas 70 tahun mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun.

2. Penyandang disabilitas berat mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: KAI Sebar 7.000 Tiket Kereta Promo Merdeka, Termurah Rp17.000, Simak Tanggal, Tujuan, dan Harganya di Sini

3. Ibu hamil/nifas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun.

4. Balita pada rentang usia 0 hingga 6 tahun mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun.

5. Siswa SD/sederajat mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000 per tahun.

6. Siswa SMP/sederajat mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1.500.000 per tahun.

Baca Juga: China Mulai Gelar Latihan Militer Air dan Udara Terbesar Sepanjang Sejarah di Perairan Taiwan

7. Siswa SMA/sederajat mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2.000.000 per tahun.

Selanjutnya, mekanisme cek daftar penerima dan jadwal pencairan bansos PKH, ikuti langkah di bawah ini.

1. Bukalah browser untuk kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Inputkan data wilayah yang meliputi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Inputkan nama lengkap Anda pada kolom "Nama PM".

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos

4. Salinlah delapan huruf kode yang tersedia ke kotak putih tepat di bawahnya dengan benar.

5. Jika kode tersebut kurang terlihat jelas, maka silakan tekan tombol ulangi kembali untuk menerima kode baru.

6. Klik tombol "Cari Data" agar sistem mulai beroperasi.

Jika masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2022, maka akan muncul beberapa informasi terkait data diri, status, jenis bantuan beserta tanggal pencairannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah