Akses Situs kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 4 Agustus 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial. /Unsplash/Muhammad Daudy/

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

3. Pekerja harus merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Balita Cair Lagi Agustus 2022, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp750.000 jika Cek Nama Penerima di Link Ini

4. Pekerja harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

5. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

6. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, anek industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Dengan begitu, para pekerja harus memenuhi syarat-syarat tersebut yang telah ditentukan agar bisa mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Nama Penerima Bansos PKH Agustus Ada di Sini, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Lantas bila nantinya BSU 2022 telah resmi disalurkan, maka masyarakat bisa segera memastikan namanya terdaftar sebagai penerima atau belum.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah