PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikabarkan akan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu para pekerja pada tahun 2022.
Meski waktu penyalurannya belum ditentukan, tetapi pekerja dapat melakukan cek penerima BSU 2022 secara online dengan login di laman kemnaker.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2022, akan ada bantuan tunai (BLT) Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta bagi pekerja yang mendapat upah maksimal Rp3,5 juta.
Sebelum login di laman kemnaker.go.id, pastikan jaringan internet di perangkat yang digunakan dalam keadaan stabil agar tidak mengganggu proses pengecekkan.
Baca Juga: Update Terbaru BSU 2022 dari Kemnaker, BLT Subsidi Gaji Ada Titik Cerah Kapan Cair?
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memang belum memberikan keterangan waktu yang pasti terkait penyaluran BSU 2022.
Sebab terdapat beberapa masalah yang harus diselesaikan seperti mempersipakan peraturan penyaluran, masalah administrasi dan lainnya.
Sementara terkait ketentuan, Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker, Nindya Putri menyatakan bahwa ketentuan BSU 2022 ini tidak akan jauh dari tahun sebelumnya.