PR DEPOK - Simak informasi soal cara daftar PKH kategori anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun secara online lewat HP, dapatkan bantuan mencapai Rp3 juta per tahun.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bansos dengan banyak kategori penerima. Salah satunya adalah anak usia dini atau balita usia 0 sampai 6 tahun.
Masyarakat kurang mampu yang memiliki anak usia dini kini dapat mendaftar PKH balita 2022 secara online untuk memperoleh beragam manfaat, salah satunya layanan kesehatan.
Baca Juga: 3G Mulai Dihapus, 4G Resmi Jadi Tulang Punggung Jaringan Telekomunikasi Indonesia
Nantinya, anak usia dini atau balita akan mendapat bantuan PKH hingga Rp3 juta per tahun yang akan diberikan secara bertahap.
Sebelum daftar PKH balita, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi. Lebih lanjut, simak syarat daftar PKH balita 2022 di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita 0-6 tahun.
2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Simak Penyebab Bansos PKH Tahap 3 2022 Tidak Cair dan Cara Lapor Aduan ke Kemensos