Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Lewat HP, Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 5 Agustus 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi. Simak informasi soal cara daftar PKH balita 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun.
Ilustrasi. Simak informasi soal cara daftar PKH balita 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun. / Pixabay/wonderfulbali.

PR DEPOK - Simak informasi soal cara daftar PKH kategori anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun secara online lewat HP, dapatkan bantuan mencapai Rp3 juta per tahun.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bansos dengan banyak kategori penerima. Salah satunya adalah anak usia dini atau balita usia 0 sampai 6 tahun.

Masyarakat kurang mampu yang memiliki anak usia dini kini dapat mendaftar PKH balita 2022 secara online untuk memperoleh beragam manfaat, salah satunya layanan kesehatan.

Baca Juga: 3G Mulai Dihapus, 4G Resmi Jadi Tulang Punggung Jaringan Telekomunikasi Indonesia

Nantinya, anak usia dini atau balita akan mendapat bantuan PKH hingga Rp3 juta per tahun yang akan diberikan secara bertahap.

Sebelum daftar PKH balita, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi. Lebih lanjut, simak syarat daftar PKH balita 2022 di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita 0-6 tahun.

2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Simak Penyebab Bansos PKH Tahap 3 2022 Tidak Cair dan Cara Lapor Aduan ke Kemensos

3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri

4. Keluarga terdampak pandemi Covid-19 atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Setelah seluruh syarat terpenuhi, Anda tinggal daftar PKH balita 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos, begini caranya:

1. Pertama siapkan HP, KTP dan KK.

Baca Juga: Inilah Nama Lengkap dan Arti Baby R, Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan Ternyata Punya Panggilan Unik

2. Lalu download aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos di Play Store.

3. Bagi yang belum memiliki akun Cek Bansos, lakukan registrasi dengan klik menu 'Buat Akun Baru'.

4. Selanjutnya silahkan isi data diri penerima PKH balita.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 agar Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

5. Jika sudah, tinggal login kembali dengan nama pengguna atau username dan password.

6. Lalu pilih menu 'Daftar Usulan' untuk daftar bansos PKH balita.

7. Pilih menu 'Tambah Usulan' dan sistem akan menampilkan nama, nomor KK, KTP dan status sesuai yang tertera di Dukcapil dan data DTKS.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘FOREVER 1’ - Girls’ Generation, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

8. Terakhir masukkan kembali data diri pengusul bansos dan pilih jenis bansos PKH

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu verifikasi dan validasi data oleh Kemensos untuk tahu lolos atau tidaknya menjadi penerima bansos PKH balita 2022.

Adapun tujuan diberikannya bansos PKH balita adalah untuk membantu peningkatan gizi anak usia 0-6 tahun dan mencegah terjadinya stunting.

Baca Juga: 26 Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster di Kota Bandung Besok, 6 Agustus 2022, Tersedia Jenis Pfizer dan Sinovac

Demikian ulasan informasi soal cara daftar PKH balita 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x