BSU 2022 Cair Agustus? Hanya Kriteria Pekerja Ini yang Berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 6 Agustus 2022, 10:09 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /Dok Kemnaker

PR DEPOK – Apakah Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair Agustus ini? Hingga saat ini jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta bagi pekerja dan buruh ini masih jadi pertanyaan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan akan mencairkan subsidi upah atau gaji tahun ini. Namun apakah BSU 2022 cair Agustus ini, hingga saat ini belum ada pengumuman dari pemerintah.

Di sisi lain, banyak spekulasi di kalangan pekerja atau buruh yang menyebut BSU 2022 sebesar Rp1 juta akan cair Agustus ini.

Baca Juga: Takut Menghilangkan Bukti, Roy Suryo Resmi Ditahan Atas Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan melanjutkan penyaluran BSU kepada pekerja yang menerima gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya masih menunggu regulasi dan aturan terkait mekanisme penyaluran BSU 2022.

Lantas, siapa saja pekerja dan buruh yang berhak mendapatkan BSU 2022?

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Tanggalnya

Berdasarkan keterangan Menaker, BSU 2022 akan disalurkan bagi pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah