PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker dikabarkan bakal melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk membantu meringankan beban para pekerja akibat pandemi Covid-19.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian kapan BSU 2022 bakal dicairkan lantaran pihak Kemnaker belum pernah menyebutkan waktu pastinya.
Hingga Kemnaker belum lama ini melalui Instagram resminya @kemnaker, mengumumkan program baru untuk kesejahteraan masyarakat lewat perluasan berbasis kawasan 2022.
Lalu benarkah program baru perluasan berbasis kawasan 2022 merupakan pengganti BSU 2022 yang tak kunjung cair? Simak penjelasan berikut.
Diketahui, tujuan rogram perluasan berbasis kawasan 2022 yakni untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan kesempatan kerja berbasis kawasan 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono melalui Instagram resmi @kemnaker seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
"Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mengurangi pengangguran dan menciptakan peluang ekonomi untuk masyarakat, salah satu upayanya dengan mengimplementasikan lompatan ke-3 dari 9 lompatan Ketenagakerjaan yaitu Transformasi perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan," ujarnya.
Selain itu, Suhratono menambahkan bahwa program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan tahun 2022 ini akan disinyalir dapat membantu menciptakan alternatif peluang bagi masyarakat ekonomi kecil dan menengah.