PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan beragam bansos kepada masyarakat pada Agustus 2022, termasuk PKH tahap 3.
Maka dari itu, masyarakat bisa segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH tahap 3 yang dijadwalkan cair Agustus 2022 ini.
Namun perlu diperhatikan bahwa hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos yang bisa cek penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id.
Jadi masyarakat perlu daftar lebih dulu di DTKS Kemensos agar bisa cek penerima PKH tahap 3 di situs cekbansos.kemensos.go.id ini.
Lalu apa saja yang harus dilakukan masyarakat saat akan cek penerima PKH tahap 3 di situs cekbansos.kemensos.go.id?
Hal pertama yang perlu dipersiapkan masyarakat adalah KTP dan HP yang tentu terkoneksi internet, karena perlu mengakses situs tersebut.
Apabila KTP dan HP sudah siap, maka masyarakat bisa segera menyimak cara cek penerima PKH tahap 3 di situs yang disediakan Kemensos di bawah ini.
Cara Cek Penerima
Baca Juga: Daftar Masyarakat yang Terima Rp600.000 Bulan Ini, Cek Penerima Bansos Kemensos Agustus 2022 di Sini
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama penerima sesuai dengan KTP yang telah disiapkan
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar
- Jika sudah ketik ulang 8 huruf kode. Bila kurang jelas bisa minta yang baru dengan klik "Refresh"
- Langkah terakhir klik "Cari Data".
Tunggu beberpa menit hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id mensinkronkan data yang diinput dengan basis data DTKS Kemensos.
Apabila data Anda sesuai, akan muncul data penerima bansos PKH tahap 3, di antaranya nama, jenis bansos, dan periode pencairannya.***