Dalam setahun, ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta, lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta, siswa SD Rp900.000, siswa SMP Rp1,5 juta, dan siswa SMA Rp2 juta.
Ketujuh KPM ini kembali menerima PKH tahap 3 di Agustus 2022 dengan nominal sebagai berikut:
- Ibu hamil dan balita Rp750.000
- Penyandang disabilitas dan lansia Rp600.000
Baca Juga: Dana BOS Tahap 2 dari Kemenag, Bagaimana Alur dan Cara Pencairan Bantuannya?
- Siswa SMA Rp500.000
- Siswa SMP Rp375.000
- Siswa SD Rp225.000.
Untuk memastikan PKH tahap 3 cair di Agustus 2022 ini atau tidak, KPM bisa menggunakan KTP untuk cek nama penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id