PR DEPOK - Anak-anak menjadi penerima bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp3 juta per tahun.
Pencairan bansos PKH Anak Rp3 juta per tahun disalurkan dalam empat tahap sepanjang 2022.
Pada Agustus ini merupakan periode pencairan tahap bansos PKH Anak yang berakhir September 2022.
Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pencairan Dana BOS Kemenag 2022 Tahap 2, Catat Dokumen yang Diperlukan
Karena itu, segera cek daftar penerima bansos PKH Anak Rp3 juta lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Inilah ulasan cara cek daftar penerima bansos PKH anak Agustus 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Mekanisme pencairan bansos PKH anak Rp3 juta per tahun:
Tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.