Uang diberikan secara transfer ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar.
Syarat menjadi penerima PKH anak:
a. Anak usia 0-6 tahun.
b. Maksimal sampai anak kedua.
Baca Juga: Iran Berang dan Beri Peringatan Keras, Sebut Israel akan Bayar Mahal Usai Lakukan Serangan ke Gaza
c. Anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
d. KTP atau KK terdaftar di DTKS Kemensos.
Cara cek daftar penerima bansos PKH anak:
1. Bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau buka link cekbansos.kemensos.go.id di Google.
Baca Juga: Apa Itu Justice Collaborator yang Diajukan Bharada E? Artinya adalah Ini