Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Pahami agar Tidak Gagal Lolos Seleksi Lagi

- 8 Agustus 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi. Setiap calon peserta wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40.
Ilustrasi. Setiap calon peserta wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Telah Dibuka! Segera Klik 'Gabung' dan Ikuti Cara Daftarnya Disini

5. Pelaku UMKM

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa, maupun perangkat desa

7. Bukan direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN/BUMD

8. Bukan penerima bansos dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19

9. Bukan peserta Kartu Prakerja tahun atau gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Misteri Kota Gaib Saranjana di Kalimantan Selatan, Peradaban Super Modern yang Dihuni Bangsa Jin Rupawan

Jika dirasa telah memenuhi sejumlah syarat tersebut, calon peserta bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 secara online di www.prakerja.go.id.

Di samping itu, terdapat hal lain yang wajib dipenuhi calon peserta agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah