Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Pahami agar Tidak Gagal Lolos Seleksi Lagi

- 8 Agustus 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi. Setiap calon peserta wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40.
Ilustrasi. Setiap calon peserta wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

Adapun hal yang dimaksud yakni maksimal 2 NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika sudah ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang terdaftar, maka NIK KTP lainnya tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah dan Balita Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair Agustus 2022 Ini

Calon peserta yang hendak daftar Kartu Prakerja diimbau untuk menyiapkan email dan nomor HP aktif, serta e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Untuk memudahkan proses pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta disarankan menggunakan browser di HP masing-masing.

Demikian informasi lengkap mengenai syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 agar bisa lolos seleksi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah