Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Pahami agar Tidak Gagal Lolos Seleksi Lagi

- 8 Agustus 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi. Setiap calon peserta wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40.
Ilustrasi. Setiap calon peserta wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Apa saja syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 40? Demikian pertanyaan sebagian kalangan baru-baru ini.

Calon peserta perlu memahami dan mengetahui apa saja syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 ini agar tidak gagal lolos seleksi lagi.

Setelah menyimak dan memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, calon peserta bisa segera lakukan pendaftaran secara online melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Sebagaimana dikabarkan, Kartu Prakerja Gelombang 40 telah resmi dibuka pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya

Untuk itu, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 40 bisa simak syarat-syarat di bawah ini agar lolos tahap seleksi.

Syarat Daftar

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Telah Dibuka! Segera Klik 'Gabung' dan Ikuti Cara Daftarnya Disini

5. Pelaku UMKM

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa, maupun perangkat desa

7. Bukan direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN/BUMD

8. Bukan penerima bansos dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19

9. Bukan peserta Kartu Prakerja tahun atau gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Misteri Kota Gaib Saranjana di Kalimantan Selatan, Peradaban Super Modern yang Dihuni Bangsa Jin Rupawan

Jika dirasa telah memenuhi sejumlah syarat tersebut, calon peserta bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 secara online di www.prakerja.go.id.

Di samping itu, terdapat hal lain yang wajib dipenuhi calon peserta agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40.

Adapun hal yang dimaksud yakni maksimal 2 NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika sudah ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang terdaftar, maka NIK KTP lainnya tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah dan Balita Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair Agustus 2022 Ini

Calon peserta yang hendak daftar Kartu Prakerja diimbau untuk menyiapkan email dan nomor HP aktif, serta e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Untuk memudahkan proses pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta disarankan menggunakan browser di HP masing-masing.

Demikian informasi lengkap mengenai syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 agar bisa lolos seleksi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah