5. Selanjutnya akan mendapatkan notifikasi dari Kemnaker terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU 2022.
Adapun kriteria pekerja yang mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker yakni memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan peserta aktif.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40
Sementara itu, pekerja yang bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 adalah pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.***