Simak Daftar Balita yang Terima Uang Tunai Rp750.000 Bulan Ini, Cek Penerima PKH Agustus 2022 di Link Berikut

- 9 Agustus 2022, 19:38 WIB
Simak daftar balita yang mendapatkan uang tunai Rp750.000 bulan ini, cek penerima PKH Agustus 2022 di sini.
Simak daftar balita yang mendapatkan uang tunai Rp750.000 bulan ini, cek penerima PKH Agustus 2022 di sini. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

Selain berasal dari keluarga miskin, ada kriteria atau syarat lain yang juga harus dipenuhi, yakni sebagai berikut.

1. Tidak berasal dari keluarga anggota TNI.

2. Tidak berasal dari keluarga anggota Polri.

3. Tidak berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Baca Juga: Insiden Banjir Korea Selatan Hantui Thailand, Badan Otoritas Angkutan: Kereta Bawah Tanah Kami Tahan Banjir

4. Berasal dari keluarga yang mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apabila semua syarat di atas terpenuhi, dan keluarga telah mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat, maka selanjutnya bisa cek status masing-masing untuk mengetahui daftar balita yang menerima uang tunai Rp750.000 bulan ini.

Cara cek daftar balita yang mendapatkan PKH Agustus 2022 ini bisa dilakukan lewat link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH dan BPNT Agustus 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Penerima lewat Link Resmi Kemensos dan Cairkan Bansos

Keluarga balita bisa cek status masing-masing lewat situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut dengan langkah di bawah ini.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x