Cara untuk mengecek nama penerima manfaat PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id, yaitu dengan langkah:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’
4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)
5. Tahap terahir klik tombol 'Cari Data' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Agustus 2022.
Baca Juga: Tak Bisa Dipercaya, 5 Zodiak Ini Suka Membuat Janji Palsu
Usai mengisi data dengan lengkap, klik ‘Cari Data’, maka situs cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan data seperti yang ada pada basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika data yang muncul dinyatakan masuk sebagai penerima manfaat PKH tahap 3 di Agustus 2022, maka akan muncul informasi seperti, nama, usia, domisili wilayah, hingga periode pencairan.
Pencairan bansos PKH tahap 3 di Agustus 2022 ini dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).***