Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Agustus 2022, Simak Cara Cairkan di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Agustus 2022, 07:31 WIB
Kategori penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022, akses situs cekbansos.kemensos.go.id, simak jadwal pencairannya
Kategori penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022, akses situs cekbansos.kemensos.go.id, simak jadwal pencairannya /Prasetia Fauzani/ANTARA/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 masih cair pada Agustus 2022, yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

PKH tahap 3 ialah sebuah program sebagai bentuk upaya dari pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat kala pandemi dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pencairan bansos PKH tahap 3 dimulai pada Juli 2022 dan akan terus disalurkan hingga bulan September 2022.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Agustus 2022, BPNT dan PKH Tahap 3, Cek Penerima dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Cara untuk mengetahui nama penerima manfaat (PM) PKH tahap 3 bisa dengan membuka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah melakukan login di situs tersebut, masyarakat dapat mengetahui nama penerima dan tanggal pencairan bansos PKH tahap 3 di Agustus 2022.

PKH (Program Keluarga Harapan) ialah program bantuan sosial (bansos) regular untuk masyarakat yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40, Ini Estimasi Tanggalnya

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemensos, PKH 2022 akan dicairkan dalam 4 tahap, untuk pencairan PKH cair Agustus 2022 ini yaitu masuk ke dalam pencairan tahap 3.

Sedangkan, tahap 1 telah disalurkan pada Februari hingga Maret 2022 lalu. PKH tahap 1 terhitung dari Januari hingga Maret 2022.

Sementara itu, untuk PKH tahap 2 (April-Juni), PKH tahap 3 akan cair di Juli-September 2022, dan PKH tahap 4 akan cair di Oktober-Desember 2022.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka? Ini Estimasi Tanggalnya

Beberapa kategori penerima PKH tahap 3, dengan total bansos yang dapat diterima hingga Rp3 juta per tahun, yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, yaitu:

1. Ibu hamil dan anak usia dini berusia 0-6 tahun menerima dana PKH Rp3 juta per tahun

2. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun

3. Anak sekolah:

- Siswa SD/sederajat menerima dana PKH Rp900.000 per tahun

- Siswa SMP/sederajat menerima dana PKH Rp1,5 juta per tahun

- Siswa SMA/sederajat menerima dana PKH Rp2 juta per tahun

Baca Juga: BSU 2022 Cair Bulan Agustus? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Soal BLT Subsidi Gaji

Cara untuk mengecek nama penerima manfaat PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id, yaitu dengan langkah:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’

4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)

5. Tahap terahir klik tombol 'Cari Data' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Agustus 2022.

Baca Juga: Tak Bisa Dipercaya, 5 Zodiak Ini Suka Membuat Janji Palsu

Usai mengisi data dengan lengkap, klik ‘Cari Data’, maka situs cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan data seperti yang ada pada basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika data yang muncul dinyatakan masuk sebagai penerima manfaat PKH tahap 3 di Agustus 2022, maka akan muncul informasi seperti, nama, usia, domisili wilayah, hingga periode pencairan.

Pencairan bansos PKH tahap 3 di Agustus 2022 ini dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x