Untuk kategori ibu hamil atau balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta setiap tahunnya.
Bantuan sebesar Rp750.000 adalah pencairan setiap tahapnya yang kini telah memasuki tahap 3 dan masih cair pada bulan Agustus 2022.
Adapun cara pengecekan daftar penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 ini dapat dilakukan melalui situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tingkatkan Opsi Lini Tengah, Manchester United Mulai Bidik Sergej Milinkovic-Savic
Berikut langkah untuk melakukan cek bansos PKH tahap 3 Agsustus 2022 termasuk untuk ibu hamil dan balita 0-6 tahun:
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.
3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan juga kode yang tertera dalam kotak pada kolom.