Sedangkan, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan KTP untuk verifikasi data diri, dan HP untuk mengunduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore.
Setelah dirinya terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa cek nama penerima bansos PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Lirik Lagu Raise Your Glass - Huh Yunjin LE SSERAFIM dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Berikut adalah cara cek nama penerima bansos PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id secara online:
1. Siapkan HP dengan koneksi jaringan internet lancar.
2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BPNT Rp200.000 Agustus 2022
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.